revoltcamp

RevoltCamp Support #CallforKhilafah "Hukum Mati, Pasti!"

Bandung. Indonesia dalam keadaan darurat. Banyak pihak mengungkapkan negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar ini dikepung oleh b...

RevoltCamp Support #CallfotKhilafah "Hukum Mati, Pasti!"

Bandung. Indonesia dalam keadaan darurat. Banyak pihak mengungkapkan negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar ini dikepung oleh berbagai persoalan, mulai dari darurat seks bebas, darurat pornografi, darurat bencana, darurat keamanan, bahkan darurat narkoba hingga darurat kedaulatan hukum.

“Pelaksanaan hukuman yang sudah tetap ternyata bisa dipengaruhi oleh pihak asing. Klaim bahwa pemerintah tidak tunduk pada campur tangan asing dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun akhirnya hanya ungkapan kosong. Negeri ini darurat keamanan dan darurat narkoba,” ungkap Andika Permadi dari Lajnah Khusus Mahasiswa (LKM) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung dalam acara Call for Khilafah at Car Free Day (CFK @ CFD) Ahad (1/3).

Andika berpendapat bahwa adanya intervensi asing terkait penegakkan hukum di negeri ini menunjukkan ironi karena permasalahan narkoba sudah sangat memprihatinkan. Data yang tercatat dari beberapa rilis media, hampir 50 orang mati setiap hari karena narkoba. Dalam satu tahun, 18 ribu orang mati karena narkoba. “Ini sungguh memprihatinkan, bagaimana bisa gembong yang merusak negeri ini yang harusnya dihukum mati, justru diberikan kelonggaran dan seolah hukum membela mereka dengan alasan Hak Asasi Manusia. Ini sungguh mengguncangkan perasaan masyarakat yang menginginkan jaminan keamanan dari ancaman narkoba.” Paparnya.

Sementara itu, Yuda Adiatma selaku Aktivis Mahasiswa dari Kampus Universitas Komputer Indonesia (Unikom) yang menjadi pembicara tamu pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa data terkait penyalahgunaan Narkoba bisa jadi merupakan fenomena gunung es, lebih banyak data yang belum terungkap dan bahkan fakta yang terjadi di lapangan justru lebih parah dari yang diberitakan media. Yuda menceritakan pengalamannya dahulu ketika masih SMA, beberapa temannya sudah mengajak untuk mengonsumsi narkoba, hal tersebut terjadi di lingkungan sekitar sekolah di salah satu wilayah di Jawa Barat. Bahkan ketika Yudha memasuki dunia kuliah, masih saja ditemui mahasiswa yang diduga kuat menjadi salah satu pengguna penyalahgunaan narkoba. “Memang betul bahwa negeri ini sudah darurat narkoba. Menjadi hal yang mengkhawatirkan manakala para pelaku pengedar narkoba yang susah-susah ditangkap, eh malah tidak segera diadili. Kita sebagai masyarakat kan geram,” ujar Yuda.

Yuda mengungkapkan bahwa adanya intervensi asing terkait penegakkan hukum di Indonesia justru menimbulkan tanda tanya. Indonesia tidak konsisten dalam menegakkan hukum, bagaimana bisa narkoba yang termasuk kejahatan luar biasa mendapatkan penanganan yang tidak serius dibandingkan kasus terorisme yang asal main tembak ditempat.

Hizbut Tahrir menyerukan kepada masyarakat bahwa penegakkan hukum seharusnya tidaklah berjenjang seperti yang diterapkan dalam sistem demokrasi saat ini. karena hal tersebut dapat menjadi celah terjadinya inkonsistensi dan tindak penyalahgunaan wewenang. Sistem peradilan seharusnya dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya dan dapat mencegah masyarakat melakukan perbuatan tersebut. Dalam kasus narkoba, dengan bahaya narkoba yang begitu besar terhadap masyarakat, tentu pengedar narkoba dan gembong narkoba pantas dihukum mati. Eksekusi atas hukuman itu harus sesegera mungkin dilaksanakan dan tidak boleh ditunda-tunda.

Sifat memberi efek jera sehingga mencegah orang melakukan kejahatan serupa juga ada pada seluruh sanksi hukum Islam. Efek jera ini akan efektif karena pelaksanaan sanksi itu dilakukan secara cepat, tidak tertunda lama sejak diputuskan. Ini karena sistem hukum Islam tidak berlarut-larut dan tidak berbelit-belit. Dekatnya waktu vonis dan pelaksanaan eksekusi membuat masyarakat masih ingat betul hukuman itu atas kejahatan apa. Efek jera atas kejahatan serupa pun kuat terbentuk. selain efek jera penegakan hukum islam juga dapat menebus dosa pelaku kriminal, itulah yang membedakan sistem hukum islam dengan sistem hukum lainya. Namun harus diingat, semua kebaikan itu hanya bisa terealisasi manakala sistem hukum Islam (‘uqubat) diterapkan bersamaan dengan seluruh sistem Islam. Hal itu akan bisa diwujudkan melalui penerapan syariah secara total di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Inilah yang mestinya segera dan mendesak diwujudkan oleh kaum Muslim saat ini.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga perwakilan aktivis mahasiswa dari berbagai kampus. Tampak beberapa poster yang bertuliskan ‘Hukum Islam Menjamin Keamanan Umat’, ‘Hukuman Mati, Pasti’, ‘Khilafah Menjamin Keamanan Umat’, dan beberapa poster lainnya. Masa Mahasiswa Hizbut Tahrir Kota Bandung juga melakukan aksi longmarch sepanjang Dago Car Free Day, sembari melakukan penyadaran ke tengah-tengah masyarakat. Tampak pula beberapa Aktivis Hizbut Tahrir membagikan media-media Hizbut Tahrir seperti buletin Al Islam dan Media Umat, juga terdapat HTI corner yang menjadi wahana bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertanya tentang perjuangan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir.

Lajnah Khusus Mahasiswa HTI Kota Bandung juga akan mengadakan kembali acara yang serupa yakni CFK @ CFD pada pekan yang akan datang dengan tema yang aktual, hangat, dan tentunya menarik. [SA]

RevoltCamp Support #CallfotKhilafah "Hukum Mati, Pasti!"





Related

Reportase Agenda 7665559552545317635

Posting Komentar Disqus Comments

Radio Streaming

tes

Terpopuler

Terbaru

Komentar

Social Media

Sponsor

item